Kekayaan Budaya Indonesia Yang Pernah Di Klaim Negara Lain

Indonesia negeri yang sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Ada lebih dari seratus suku bangsa dan bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan ribuan budaya yang beraneka ragam. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Akibatnya negara-negara lain mengklaim dirinya sebagai pemilik sah budaya tersebut.

Satu di antaranya Malaysia yang pernah mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut. Terakhir, Malaysia kembali mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia sebagai budayanya dengan mendaftarkan tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Tor-tor merupakan salah satu tarian yang dimiliki oleh masyarakat suku Batak, Sumatera Utara. Tari tor-tor memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Tidak sedikit masyarakat adat di Sumatera Utara percaya tarian itu sebagai ritual yang berhubungan dengan pemanggilan roh. Roh tersebut dipanggil kembali dan masuk ke dalam patung-patung batu karena mereka percaya ini merupakan simbol penghormatan terhadap leluhur.

Untuk itu sebaiknya pemerintah dan rakyat Indonesia harus menghargai dan melestarikan budaya peninggalan nenek moyang. Jangan sampai warisan leluhur bangsa direbut dan dimiliki pihak yang tidak berhak.

Continue reading